Latest News

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
      (7). Mahalnya biaya pendidikan.
Pohon damar adalah jenis pohon yang dapat menghasilkan produksi komoditas unggulan.  Jenis damar yang banyak di Pekon Pahmungan, Lampung Barat adalah damar mata kucing.
Repong damar ini merupakan contoh keberhasilan sistem yang dirancang dan dilaksanakan tanpa perencanaan yang sistematis.  Masyarakat melakukannya sendiri secara turun temurun tanpa bantuan dan masukan dari pemerintah.  Ternyata tradisi ini terbukti mampu dikelola dengan baik secara turun temurun sampai generasi saat ini.

Pelestarian repong damar ini banyak sekali keuntungan yang diperoleh baik secara ekonomis maupun lingkungan hidup karena pengelolaannya unik. Sistem repong diyakini mampu merekonstruksi ekosistem hutan dan lahan pertanian, juga menguntungkan dalam jangka panjang akan mendatangkan keuntungan ekonomi memiliki landasan sosial yang kokoh. Repong damar dapat dianalisa sebagai hutan tropis.

Namun kondisi repong damar yang ada saat ini sangat memprihatinkan, dimana penebangan pohon damar yang akhir-akhir ini marak disebabkan kurangnya kesadaran pelestarian akan pohon ini. Hanya karena alasan ekonomi dan kepentingan sesaat pohon ditebang dan kemudian dijual kayunya. Sementara itu sebatang pohon damar untuk menghasilkan produksi damar memerlukan 25-30 tahun baru berproduksi.
Sama halnya didalam sebuah negara yang memiliki undang-undang atau hukum dasar yang mengatur kehidupan warganya dan sebuah organisasi yang memiliki anggaran dasar rumah tangga yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan organisasinya. Begitu juga dengan desa pakraman yang merupakan sebuah lembaga adat juga mempunyai hal serupa. Desa pakraman di Bali memiliki sebuah aturan adat yang digunakan sebagai aturan khusus untuk mengatur kehidupan masyarakat adat dalam wilayah kehidupan desa pakraman diluar kehidupan desa dinas yang berpedoman pada hukum nasional/negara.

Awig-awig berasal dari kata “wig” yang artinya rusak sedangkan “awig” artinya tidak rusak atau baik. Jadi awig-awig dimaknai sebagai sesuatu yang menjadi baik. Secara harfiah awig-awig memiliki arti suatu ketentuan yang mengatur tata krama pergaulan hidup dalam masyarakat untuk mewujudkan tata kehidupan yang ajeg di masyarakat (Surpha, 2002:50). Sedangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Desa Pakraman dan Lembaga Adat, menyatakan :

Awig-awig adalah aturan yang dibuat oleh krama desa pakraman dan atau krama banjar adat yang dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan Tri Hita Karana sesuai dengan desa mawacara dan Dharma Agama di desa pakraman atau banjar pakraman masing-masing.

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 disebutkan bahwa Hukum Adat (awig-awig dan pararem) adalah hukum adat Bali yang hidup dalam masyarakat Bali yang bersumber dari Catur Dresta serta dijiwai oleh Agama Hindu Bali. Catur Dresta yakni, Sastra Dresta yakni ajaran-ajaran agama, Kuna Dresta yakni nilai-nilai budaya, Loka Dresta yakni pandangan hidup dan Desa Dresta yakni adat istiadat setempat (Windia, 2010:50).

Karakteristik yang dapat ditemui dalam awig-awig, diantaranya adalah :

    Bersifat sosial religius, yang tampak pada berbagai tembang-tembang, sesonggan, dan pepatah-petitih. Untuk membuat sebuah awig-awig harus menentukan hari baik, waktu, tempat dan orang suci yang akan membuatnya, hal ini dimaksudkan agar awig-awig itu memiliki kharisma dan jiwa/taksu. Awig-awig yang ada di desa pakraman tidak saja mengatur masalah bhuwana alit (kehidupan sosial) tapi juga mengatur bhuwana agung (kehidupan alam semesta). Hal inilah yang mendorong Masyarakat Bali sangat percaya dan yakin bahwa awig-awig ataupun pararem tidak saja menimbulkan sanksi sekala (lahir) juga sanksi niskala (batin).

    Bersifat konkret dan jelas artinya disini hukum adat mengandung prinsip yang serba konkret, nyata, jelas, dan bersifat luwes. Kaedah-kaedah hukum adat dibangun berdasarkan asas-asas pokok saja, sedangkan pengaturan yang bersifat detail diserahkan pada pengolahan asas-asas pokok itu dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat. Jadi dari sini akan muncul peraturan adat lain seperti pararem sebagai aturan tambahan yang berisi petunjuk pelaksana, aturan tambahan, dan juga bisa saja sanksi tambahan yang belum ada, sudah tidak efektif atau belum jelas pengaturannya dalam awig-awig.

    Bersifat dinamis, hukum adat tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Ketika masyarakat berubah karena perkembangan jaman, hukum adat ikut berkembang agar mampu mengayomi warga masyarakat dalam melakukan hubungan hukum dengan sesamanya (Sirtha, 2008:152).

    Bersifat kebersamaan atau komunal. Dalam Hukum Adat Bali tidak mengenal yang namanya Hakim Menang Kalah, namun yang ada adalah Hakim Perdamaian. Karena Hukum Adat Bali lebih mementingkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Setiap individu mempunyai arti penting di dalam kehidupan bermasyarakat, yang diterima sebagai warga dalam lingkungan sosialnya. Dengan demikian, hukum adat menjaga keseimbangan kepentingan bersama dengan kepentingan pribadi. Dalam awig-awig desa pakraman menjaga keseimbangan tiga aspek kehidupan manusia merupakan hal terpenting serta inilah yang membedakan awig-awig dengan hukum adat lainnya. Kita ketahui bersama masyarakat Bali dikenal sebagai masyarakat yang memiliki sifat komunal dan kekeluargaan dalam kehidupan kesehariannya, artinya manusia menurut hukum adat setiap individu mempunyai arti penting di dalam kehidupan bermasyarakatmempunyai ikatan yang erat, rasa kebersamaan ini meliputi seluruh lapisan hukum adat (Sudiatmaka, 1994:12).

    Karakteristik lainnya dari awig-awig yakni tidak seperti hukum nasional atau hukum barat yang jarang mengakomodir dimensi sosiologis, hukum adat sebaliknya lebih mengakomodir dimensi sosiologis. Dengan demikian, dalam pembangunan hukum nasional, hukum adat menjadi bahan-bahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sedangkan lembaga-lembaga hukum adat seperti lembaga keamanan tradisional yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dapat digunakan dalam penegakan hukum (Sirtha, 2008:27).

Awig-awig yang hidup dalam masyarakat tidak hanya membedakan hak dan kewajiban melainkan juga memberikan sanksi-sanksi adat baik berupa sanksi denda, sanksi fisik, maupun sanksi psikologi dan yang bersifat sprirtual, sehingga cukup dirasakan sebagai derita oleh pelanggarnya. Sanksi Adat adalah berupa reaksi dari desa pakraman untuk mengembalikan keseimbangan magis yang terganggu. Jenis-jenis sanksi adat yang diatur dalam awig-awig maupun pararem antara lain :

a. Mengaksama (minta maaf),

b. Dedosaan (denda uang),

c. Kerampang (disita harta bendanya),

d. Kasepekang (tidak diajak bicara) dalam waktu tertentu,

e. Kaselong (diusir dari desanya),

f. Upacara Prayascita (upacara bersih desa) (Sirtha, 2008:32).
Masyarakat Pedukuhan Geden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, menggelar upacara tradisi wiwitan panen, Minggu (13/4/2014). Hal itu sebagai upaya menjaga kelestarian tradisi petani saat memasuki masa panen padi tersebut.

Acara dimulai dengan iring-iringan masyarakat yang mengenakan pakaian adat Jawa menyusuri jalan pedukuhan. Mereka menuju areal persawahan dengan membawa empat buah nasi tumpeng dan satu gunungan berisi hasil bumi.

Berturut-turut di belakangnya juga tampak kaum ibu-ibu yang memanggul sejumlah uba rampe upacara adat tersebut.

Sesampainya di sebuah petak lahan, sesepuh adat warga setempat langsung memimpin doa bersama. Kemudian, dilakukan potong tumpeng dan pemotonga beberapa tangkai padi sebagai simbol dimulainya masa panen padi.

Prosesi ditutup dengan acara makan bersama dengan menu nasi wiwitan.

Nasi tersebut menurut Ketua Panitia, Waluyo, merupakan merupakan makanan wajib dalam setiap acara wiwitan. Menunya terdiri atas nasi tumpeng gurih, ingkung (daging ayam), sambel kacang dengan lauk telur rebus dan ikan asin.

Dijelaskannya, tradisi wiwitan selain penanda dimulainya masa panen juga menjadi ungkapan syukur petani atas hasil panen yang cukup baik.

Warga meyakini, tradisi ini akan mendatangkan kesuburan tersendiri pada tanaman yang ditanam petani di sawah. Upacara tradisional tersebut juga diyakini menjadi cara untuk menekan tingkat seranngan hama dan penyakit pada tanaman.

“Utamanya, wiwitan digelar untuk melestarikan tradisi dan budaya serta ucap syukur atas hasil panen yang diterima. Meski serangan hama boleh dibilang cukup tinggi, warga petani tetap merasa perlu bersyukur karena masih bisa panen,”
Pasola diawali dengan pelaksanaan adat nyale. Adat nyale adalah salah satu upacara rasa syukur atas anugerah yang didapatkan, yang ditandai dengan datangnya musim panen dan cacing laut yang melimpah di pinggir pantai. Adat tersebut dilaksanakan pada waktu bulan purnama dan cacing-cacing laut (dalam bahasa setempat disebut nyale) keluar di tepi pantai Para Rato (pemuka suku) akan memprediksi saat nyale keluar pada pagi hari, setelah hari mulai terang. Setelah nyale pertama didapat oleh Rato, nyale dibawa ke majelis para Rato untuk dibuktikan kebenarannya dan diteliti bentuk serta warnanya. Bila nyale tersebut gemuk, sehat, dan berwarna-warni, pertanda tahun tersebut akan mendapatkan kebaikan dan panen yang berhasil. Sebaliknya, bila nyale kurus dan rapuh, akan didapatkan malapetaka. Setelah itu penangkapan nyale baru boleh dilakukan oleh masyarakat.Tanpa mendapatkan nyale, Pasola tidak dapat dilaksanakan.Pasola dilaksanakan di bentangan padang luas, disaksikan oleh segenap warga dari kedua kelompok yang bertanding, masyarakat umum, dan wisatawan asing maupun lokal.[ Setiap kelompok terdiri atas lebih dari 100 pemuda bersenjatakan tombak yang dibuat dari kayu berujung tumpul dan berdiameter kira-kira 1,5 cm.Walaupun berujung tumpul, permainan ini dapat memakan korban jiwa. Kalau ada korban dalam pasola, menurut kepercayaan Marapu, korban tersebut mendapat hukuman dari para dewa karena telah telah melakukan suatu pelanggaran atau kesalahan. Dalam permainan pasola, penonton dapat melihat secara langsung dua kelompok ksatria sumba yang sedang berhadap-hadapan, kemudian memacu kuda secara lincah sambil melesetkan lembing ke arah lawan.[ Selain itu, para peserta pasola ini juga sangat tangkas menghindari terjangan tongkat yang dilempar oleh lawan. Derap kaki kuda yang menggemuruh di tanah lapang, suara ringkikan kuda, dan teriakan garang penunggangnya menjadi musik alami yang mengiringi permainan ini.[4] Pekikan para penonton perempuan yang menyemangati para peserta pasola, menambah suasana menjadi tegang dan menantang.[4] Pada saat pelaksanaan pasola, darah yang tercucur dianggap berkhasiat untuk kesuburan tanah dan kesuksesan panen.[5] Apabila terjadi kematian dalam permainan pasola, maka hal itu menandakan sebelumnya telah terjadi pelanggaran norma adat yang dilakukan oleh warga pada tempat pelaksanaan pasola.[5]
Pada abad 20 pastilah terjadi perkembangan dalam segala bidang, dimana pada era sekarang beda dengan era jaman dulu yang sangan kaku dan tidak bebas, Saat ini banyak muncul berbagai teknologi yang sangat canggih yang berakibat wilayah kerja manusi dalam suatu bidang tertentu akan berkurang karena digantikan oleh mesin - mesin yang mampu bekerja 24 jam tanpa henti.

Perkembangan tersebut pastinya juga akan terasa dalam dunia pendidikan, jaman yang dalam pembelajarannya siswa hanya terpusat dengan apa yang disampaikan oleh guru sekarang sudah bergeser dimana siswa sekarang lebih aktif dan guru hanya membimbing dan mengarahkan agar siswa lebih paham akan materi yang disampaikan.

Apabila kita meneliti dunia pendidikan dalam praktek, masih banyak dijumpai guru-guru yang beranggapan bahwa pekerjaan mereka tidak lebih dari menumpahkan air ke dalam botol kosong. Namun yang sebenarnya terjadi dalam proses belajar mengajar dan sering tidak disadari oleh para guru adalah hubungan yang tidak sekedar memberi dan menerima materi, melainkan ada banyak aspek yang lalu memberikan kontribusi dalam perkembangan siswa dari sisi emotional quotient. Dengan begitu maka sebenarnya pekerjaan mengajar bukanlah sekedar mengisi botol kosong, melainkan lebih seperti memproduksi minuman botol. Jadi selain mengisi dengan air, sebelumnya juga harus mencetak wadah yang memadai agar selanjutnya bisa menampung isinya dengan baik.

Guru yang benar-benar berhasil adalah guru yang menyadari bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan berkembang. Dengan kesadaran semacam ini dikalangan pendidik, hal itu sudah memberikan harapan agar guru-guru menghormati pekerjaan mereka sebagai guru. Pekerjaan guru lebih bersifat psikologis daripada pekerjaan seorang dokter, insinyur, atau ahli hukum. Untuk itu, guru hendaknya mengenal anak didik serta menyelami kehidupan jiwa anak didik sepanjang waktu. Guru hendaknya tidak jemu dengan pekerjaannya, meskipun dia tidak dapat menentukan atau meramalkan secara pasti tentang bentuk manusia yang bagaimanakah yang akan dihasilkan di kelak kemudian hari. Proses pekerjaan seperti ini merupakan kenyataan, bahwa pekerjaan guru tidak pernah mengetahui sejauh mana hasil akhir dari pekerjaannya. Namun dengan perencanaan dan proses yang baik serta terkontrol maka diharapkan akan menghasilkan manusia-manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman.
Kualitas pendidikan sekarang banyak mendapat sorotan dari berbagai unsur masyarakat. Ini terlihat dari makin banyaknya masyarakat yang memilih sekolah yang bekualitas dan berkompeten dalam mendidik anak - anak mereka yang akan menjadi tumpuhan perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekolah yang kurang berkompeten dalam mendidik siswa pastilah akan mendapat rapotr buruk dari masyarakat. Paradigma pembelajaran yang sangan Sistematik dari waktu ke waktu yang selalau sama pastilah akan membuat kegiatan pembelajaran tidak berkesinambungan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Model - model dan Inovasi Pendidikan pastilah dibutuhkan dalam pembelajaran yang yang modern.

Ini menandakan bahwa paradigma pendidikan nasional belum mampu menjadi penggerak kemajuan dan pembangunan bangsa secara optimal. Penekanan kualitas pendidikan pada tahap proses dalam alur pendidikan telah mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Banyak kalangan yakin bahwa pendidikan mampu menghasilkan output yang cakap, manakala ada penjaminan mutu terhadap proses pendidikan di bangku sekolah. Penjaminan mutu yang dimaksud adalah bahwa segenap unsur pendidikan digerakkan untuk menjalankan proses pendidikan yang berkualitas tinggi, yaitu proses pendidikan yang kreatif, inovatif, serta mampu mengarahkan peserta didik untuk menjawab tantangan jaman. Dengan demikian sekolah tidak terjebak pada rutinitas semu sebagai ‘penghasil’ sumber daya manusia saja. Akan tetapi, sekolah harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
Kenyataan yang terjadi, lembaga-lembaga pendidikan formal dalam hal ini sekolah di Indonesia belum mampu menciptakan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Masih menurut survei dari lembaga yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia (diunduh dari http://blog.elearning.unesa.ac.id/elly-nurcahyanti/makalah-permasalahan-pendidikan-di-indonesia-beserta-solusinya, diakses pada Sabtu, 15 September 2012).
Bukti rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia diatas, tidak terlepas dari paradigma pendidikan yang selama ini berkembang di Indonesia. Proses pendidikan yang selama ini terjadi bisa dikatakan didominasi transfer pengetahuan dari guru ke murid. Penekanan proses pendidikan terutama hanya dari aspek kognitif saja, sedangkan aspek afektif dan psikomotor siswa kurang dikembangkan. Itu pun sebatas pada fokus terhadap nilai akhir sebagai pencapaian utama proses pendidikan yang dilangsungkan. Pola pikir pendidikan yang memposisikan nilai siswa sebagai final result harus diubah. Sumber daya manusia Indonesia sebagai produk dari penyelenggaraan pendidikan selama ini belum dapat memenuhi kualitas yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Angka pengganguran terdidik di Indonesia cukup tinggi, hal ini disebutkan oleh Asisten Deputi Bidang Kepeloporan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Muh.Abud Musa'ad. Beliau mengatakan bahwa, angka pengangguran pemuda terdidik mencapai 41,81 persen dari total angka pengangguran nasional (diunduh dari http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/09/12/ma8dl2-kemenpora-pengangguran-terdidik-capai-4781-persen, diakses pada Sabtu, 15 September 2012).
Tidak bisa dipungkiri bahwa, salah satu penyebab tingginya angka penggangguran terdidik adalah tidak singkronnya antara pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Kondisi lain yang menunjang semakin tingginya angka pengangguran terdidik adalah pendidikan tinggi di Indonesia kurang memberikan pelatihan dan ilmu yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang ada. Pendidikan tinggi terkesan mengejar kuantitas lulusan tanpa memperhatikan kualitas lulusan.
Proses pendidikan yang baik adalah bilamana pembelajaran memberikan hasil akhir yang tidak hanya berhenti pada nilai berupa angka, tetapi siswa memiliki kompetensi terkait dengan pembelajaran yang diperolehnya, siswa mampu mentranformasikan nilai-nilai yang diperolehnya dari proses pembelajaran pada kehidupan nyata. Hasil pembelajaran siswa benar-benar membekas dan membangun pribadi siswa yang cakap, tangguh, dan kompeten, sehingga singkron dengan kebutuhan pasar kerja.
Berbagai inovasi dalam pendidikan saat ini banyak dikembangkan. Tujuannya adalah agar sumber daya manusia yang dihasilkan dari suatu proses pendidikan, memiliki kapasitas dan kualitas yang memadai. Kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang tangguh merupakan aset penting dalam pembangunan nasional. Paradigma baru pendidikan sistemik-organik merupakan bentuk inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Paradigma baru pendidikan sistemik-organik dirasakan mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan dan permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pendidikan konvensional. Hal ini dikarenakan, paradigma pendidikan sistemik-organik menuntut pendidikan bersifat double track. Pendidikan bersifat double track artinya, pendidikan sebagai suatu proses tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakatnya. Dunia pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan masyarakat pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya.
Selama ini pendidikan diposisikan terpisah dengan lingkungan di luar pendidikan. Idealnya, apa yang telah dipelajari di sekolah dalam suatu proses pendidikan seharusnya menjadi bekal untuk menghadapi dunia luar yang penuh tantangan. Konsepsi pemisahan dunia pendidikan dengan dunia di luar sekolah tidak lagi relevan diterapkan dalam proses pendidikan yang menghendaki adanya paradigma baru pendidikan sistemik-organik. Pendidikan konvensional yang menempatkan peserta didik hanya sebagai objek pun tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pembangunan sumber daya manusia yang tangguh, harus menempatkan sumber daya manusia yang ‘diolah’ dan ‘dikelola’ sebagai subjek yang memiliki karakteristik tersendiri sesuai bakat, minat, dan upaya untuk menjadikan mereka berhasil menemukan kelebihan dan jati dirinya. Komitmen tersebut harus berangkat dari jiwa para pendidik khususnya, dan pelaku pendidikan pada umumnya.
Perlu diketahui bahwa proses pendidikan yang berlangsung di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu: (1) proses pembelajaran; (2)  manajemen sekolah; dan (3) kultur sekolah. Ketiga komponen ini saling berinteraksi dan saling pengaruh mempengaruhi, memiliki hubungan sebab akibat secara timbal balik (diunduh dari http://sutisna.com/pendidikan/cara-pandang-interaktif-terhadap-kualitas-output/, diakses pada Kamis, 20 September 2012). Keberhasilan suatu proses pendidikan sangat ditentukan oleh hubungan yang sinergis antara ketiga komponen tersebut. Ketiga komponen tersebut harus saling mendukung dan dikondisikan sedemikian rupa agar relevan dengan pendidikan sistemik-organik. Pengkondisian dalam hal ini, berarti ketiga komponen tersebut harus memerhatikan aspek-aspek lingkungan luar sebagaimana yang dikehendaki dalam pendidikan sistemik-organik harus bersifat double track. Dunia pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan masyarakat pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Dengan sistem semacam ini, dunia pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang senantiasa berubah dengan cepat.
Mengacu pada pendidikan formal, pendidikan yang diberikan pada siswa sebenarnya dimulai dari ruang kelas. Bisa dikatakan bahwa produk pendidikan adalah pembelajaran yang dilakukan di kelas, antara guru dengan siswa. Aktivitas yang dilakukan di dalam kelas dengan kata lain merupakan proses pembelajaran itu sendiri. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan dituntut untuk mampu mentransformasikan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Melihat hal tersebut, pendidikan sistemik-organik bisa dimulai dari ruang kelas, yakni penerapannya dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung. Tanpa menafikan dukungan dari komponen pendidikan yang lain, keberhasilan dalam implementasi pendidikan sistemik-organik menjadi tanggung jawab besar bagi peranan guru dalam pembelajaran.


Pendidikan merupakan faktor penentu kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan di segala bidang. Pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan suatu bangsa untuk dapat meraih cita-cita dan tujuan nasional. Meskipun demikian, harus diakui pula bahwa pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara ini. Paradigma pendidikan di Indonesia senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan paradigma pendidikan harus diarahkan untuk menciptakan suatu paradigma baru dalam pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan jaman.