Latest News

Tampilkan postingan dengan label Serba-serbi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serba-serbi. Tampilkan semua postingan
Tantangan - tantangan yang selalu muncul dalam persaiangan Globalisasi dalam abad 20 ini memanglah sangat ketat. Walaupun Indonesia masiih berpredikat Negara Berkembang akan tetapi sudah diharuskan bisa bersaing dengan Negara - negara Berkembang lain bahkan Negara - negara yang sudah maju. Setiap tantangan yang ada harus dihadapai dengan kemampuan yang dimiliki oelh suatu Negara dari berbagai bidang diantaranya adalah Bidang Ekonomi, Politik, Keamanan, dan lain sebagainya.

Bidang - bidang tersebut pastilah harus ada tunas - tunas bangsa yang berkompeten, berkualitas dan berintagritas tertinggi agar ide dan pikiran - pikiran mereka dapat tercurahkan dan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan dan kemajuan suatu bidang dalam persaingan Globalisasi yang sangat ketat ini. Pendidikan adalah akar dari keberhasilan suatu Bangsa. Kemendikbud yang memliki wilayah dalam Bidang Pendidikan pastilah akan beruhasa untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian kader - kader Bangsa. Berbagai upaya dari Evaluasi, Reflesi dan Revisi pun harus ditempuh yang akkhirnya muncullah kurikulum baru yang dinamakan " Kurikulum 2013 ".

Setiap hal yang baru pastilah ada yang pro dan Kontra, tidak terkecuali Kurikulum yang dikeluarkan Kemdikbud yaitu Kurikulum 2013. banyak media yang meliput berita - berita yang memuat pro dan kontra tentang kurikulum 2013. Ini terjadi karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013

Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.
 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”, Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.

Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif, dalam ranah konkret dan  abstrak, sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam era Globalisasi ini pastilah berimbas dalam berbagai bidang, salah satinta dalam dunia pendidikan, pendidikan  yang menghasilkan pembelajaran yang kaku dan kurang bersahabat dengan siswa harus ditinggalkan dan diganti dengan pembelajaran yang menarik. Dunia anak yang masih ingin bersenang - senang harus dibarengi dengan pembelajaran yang juga menyenagkan bagi mereka, nah, di siilah peran Multimedia muncul untuk memenuhi rasa senang mereka. Multimedia tidak hanya memenuhi keinginan siswa saja tetapi juga menekankan pada pembelajaran yang disampaikan dimana dalam multimedia tersenut akan terjadi interaksi timbal balik yang bagus sesuai dengan kaidah - kaidah pembelajaran pada umumnya. Setiap multimedia yang baik barisi materi, simulasi atau permainan, latihan dan evaluasi yang semuanya dekat dengan kontekstual anak sehingga siswa lebih paham akan materi yang disampaikan dalam Multimedia pembelajaran interaktif tersebut.


  Untuk  memahami  konsep  multimedia  pembelajaran,  ada  baiknya  kita  pahami  terlebih
dahulu  pengertian  multimedia  dan  pembelajaran.  Multimedia  adalah  media  yang
menggabungkan dua unsur atau  lebih media  yang  terdiri dari  teks, grafis, gambar,  foto, audio,
video  dan  animasi  secara  terintegrasi.  Multimedia  terbagi  menjadi  dua  kategori,  yaitu:
multimedia linier dan multimedia interaktif.
  Multimedia  linier  adalah  suatu multimedia  yang  tidak  dilengkapi  dengan  alat  pengontrol
apapun yang dapat dioperasikan oleh pengguna. Multimedia ini berjalan sekuensial (berurutan),
contohnya: TV dan film.
  Multimedia  interaktif  adalah  suatu  multimedia  yang  dilengkapi  dengan  alat  pengontrol
yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki
untuk  proses  selanjutnya.  Contoh  multimedia  interaktif  adalah:  multimedia  pembelajaran
interaktif,  aplikasi  game,  sedang  animasi  adalah  proses  menciptakan  efek  gerak  perubahan
bentuk yang terjadi selama beberapa waktu.  Sedankan  Tutorial  merupakan  kegiatan
pembelajaran komplementer, yang bersifat individual dan mengandalkan aktifitas dan peran tutor
dalam  proses  belajar  mengajar,    juga  diartikan  sebagai  proses  penciptaan  lingkungan  yang
memungkinkan  terjadinya  proses  belajar.  Jadi  dalam  pembelajaran  yang  utama  adalah
bagaimana  siswa  belajar.  Belajar  dalam  pengertian  aktifitas  mental  siswa  dalam  berinteraksi
dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku yang bersifat relatif konstan. Dengan demikian  aspek  yang  menjadi  penting  dalam  aktifitas  belajar  adalah  lingkungan.  Bagaimana
lingkungan  ini  diciptakan  dengan  menata  unsur-unsurnya  sehingga  dapat  mengubah  perilaku
siswa.  Dari  uraian  di  atas,  apabila  kedua  konsep  tersebut  kita  gabungkan  maka  multimedia
pembelajaran  dapat  diartikan  sebagai  aplikasi  multimedia  yang  digunakan  dalam  proses
pembelajaran, dengan kata lain untuk menyalurkan pesan (pengetahuan, keterampilan dan sikap)
serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan yang belajar  sehingga  secara
sengaja proses belajar terjadi, bertujuan dan terkendali [13].

2.6 Manfaat Multimedia Pembelajaran
Apabila  multimedia  pembelajaran  dipilih,  dikembangkan  dan  digunakan  secara  tepat  dan
baik, akan memberi manfaat yang sangat besar bagi para guru dan siswa. Secara umum manfaat
yang dapat diperoleh adalah proses pembelajaran  lebih menarik,  lebih  interaktif,  jumlah waktu
mengajar dapat dikurangi, kualitas belajar siswa dapat ditingkatkan dan prises belajar mengajar
dapat dilakukan di mana dan kapan saja, serta sikap belajar siswa dapat ditingkatkan [14].
Manfaat di  atas  akan diperoleh mengingat  terdapat keunggulan dari  sebuah multimedia
pembelajaran, yaitu:
2.6.1  Memperbesar  benda  yang  sangat  kecil  dan  tidak  tampak  oleh  mata,  seperti
kuman, bakteri, elektron dll.
2.6.2  Memperkecil benda yang sangat besar yang tidak mungkin dihadirkan ke sekolah,
seperti gajah, rumah, gunung, dll.
2.6.3  Menyajikan  benda  atau  peristiwa  yang  kompleks,  rumit  dan  berlangsung  cepat
atau  lambat, seperti sistem  tubuh manusia, bekerjanya suatu   mesin,   beredarnya
planet Mars, berkembangnya bunga dll. 2.6.4  Menyajikan benda atau peristiwa yang jauh, seperti bulan, bintang, salju, dll.
2.6.5  Menyajikan benda atau peristiwa yang berbahaya, seperti  letusan gunung berapi,
harimau, racun, dll.
2.6.6  Meningkatkan daya tarik dan perhatian siswa. 

2.7 Karakteristik Media dalam Multimedia Pembelajaran 
Sebagai  salah  satu  komponen  sistem  pembelajaran,  pemilihan  dan  penggunaan
multimedia  pembelajaran  harus  memperhatikan  karakteristik  komponen  lain,  yaitu  tujuan,
materi, strategi dan juga evaluasi pembelajaran.  Karakteristik multimedia pembelajaran adalah:
2.7.1  Memiliki lebih dari satu media yang konvergen, misalnya menggabungkan unsur
audio dan visual.
2.7.2  Bersifat interaktif, dalam pengertian memiliki kemampuan untuk mengakomodasi
respon pengguna.
2.7.3  Bersifat  mandiri,  dalam  pengertian  memberi  kemudahan  dan  kelengkapan  isi
sedemikian  rupa  sehingga  pengguna  bisa menggunakan  tanpa  bimbingan  orang
lain.
Selain  memenuhi  ketiga  karakteristik  tersebut,  multimedia  pembelajaran  sebaiknya
memenuhi fungsi sebagai berikut:
2.7.3.1 Mampu memperkuat respon pengguna secepatnya dan sesering mungkin.
2.7.3.2 Mampu  memberikan  kesempatan  kepada  siswa  untuk  mengontrol  laju
kecepatan belajarnya sendiri.
2.7.3.3 Memperhatikan  bahwa  siswa  mengikuti  suatu  urutan  yang  koheren  dan
terkendalikan. 2.7.3.4 Mampu  memberikan  kesempatan  adanya  partisipasi  dari  pengguna  dalam
bentuk  respon,  baik  berupa  jawaban,  pemilihan,  keputusan,  percobaan  dan
lain-lain.






2.8 Format Multimedia Pembelajaran
  Format  sajian  multimedia  pembelajaran  dapat  dikategorikan  ke  dalam  lima  kelompok
sebagai berikut: 

2.8.1 Tutorial
  Tutorial  merupakan  kegiatan  pembelajaran  komplementer,  yang  bersifat
individual  dan mengandalkan  aktifitas  dan  peran  tutor  dalam  proses  belajar mengajar.
Kegiatan tutorial lebih bersifat bebas dan rekreatif tanpa mengabaikan peranan dan fungsi
intruksional  [15].  Format  sajian  ini  merupakan  multimedia  pembelajaran  yang  dalam
penyampaian  materinya  dilakukan  secara  tutorial,  sebagaimana  layaknya  tutorial  yang
dilakukan oleh guru atau instruktur. Informasi yang berisi suatu konsep disajikan dengan
teks,  gambar,  baik  diam  atau  bergerak  dan  grafik.  Pada  saat  yang  tepat,  yaitu  ketika
dianggap  bahwa  pengguna  telah membaca, menginterpretasikan    dan menyerap  konsep
itu,  diajukan  serangkaian  pertanyaan  atau  tugas.  Jika  jawaban  atau  respon  pengguna benar,  kemudian  dilanjutkan  dengan  materi  berikutnya.  Jika  jawaban  atau  respon
pengguna  salah,  maka  pengguna  harus  mengulang  memahami  konsep  tersebut  secara
keseluruhan  ataupun  pada  bagian-bagian  tertentu  saja  (remedial).  Kemudian  pada
bahagian  akhir  biasanya  akan  diberikan  serangkaian  pertanyaaan  yang  merupakan  tes
untuk  mengukur  tingkat  pemahaman  pengguna  atas  konsep  atau  materi  yang
disampaikan.
2.8.2 Drill dan Practise
  Format  ini  dimaksudkan  untuk  melatih  pegguna  sehingga  memiliki  kemahiran
dalam  suatu  keterampilan  atau  memperkuat  penguasaan  suatu  konsep.  Program
menyediakan  serangkaian  soal  atau  pertanyaan  yang  biasanya  ditampilkan  secara  acak,
sehingga  setiap kali digunakan makan  soal atau pertanyaan yang  tampil  selalu berbeda,
atau paling tidak dalam kombinasi yang berbeda.
Program  ini  dilengkapi  dengan  jawaban  yang  benar,  lengkap  dengan  penjelasannya
sehingga  diharapkan  pengguna  akan  bisa  pula memahami  suatu  konsep  tertentu.  Pada
bahagian akhir, pengguna bisa melihat skor akhir yang dia capai, sebagai indikator untuk
mengukur tingkat keberhasilan dalam memecahkan soal-soal yang diajukan.
2.8.3. Simulasi
  Multimedia pembelajaran dengan  format  ini mencoba menyamai proses dinamis
yang terjadi di dunia nyata, misalnya untuk mensimulasikan mengendarai mobil, pesawat
terbang,  di  mana  pengguna  seolah-olah  melakukan  aktifitas  menerbangkan  pesawat
terbang, menjalankan usaha kecil, atau pengendalian pembangkit listrik tenaga nuklir dan
lain-lain.  Pada  dasarnya  format  ini  mencoba  memberikan  pengalaman  masalah  dunia nyata yang biasanya berhubungan dengan  suatu  resiko, seperti pesawat yang akan  jatuh
atau menabrak, perusahaan akan bangkrut, atau terjadi malapetaka nuklir.
2.8.4. Percobaan atau Eksperimen
  Format  ini mirip dengan  format simulasi, namjun  lebih ditujukan pada kegiatan-
kegiatan  yang  bersifat  eksperimen,  seperti  kegiatan  praktikum  di  laboratorium  IPA,
biologi  atau  kimia.  Program menyediakan  serangkaian  peralatan  dan  bahan,  kemudian
pengguna  bisa  melakukan  percobaan  atau  eksperimen  sesuai  petunjuk  dan  kemudian
mengembangkan eksperimen-eksperimen lain berdasarkan petunjuk tersebut. Diharapkan
pada  akhirnya  pengguna  dapat  menjelaskan  suatu  konsep  atau  fenomena  tertentu
berdasarkan eksperimen yang mereka lakukan secara maya tersebut. 

2.8.5. Permainan
  Tentu  saja bentuk permaianan  yang disajikan di  sini  tetap mengacu pada proses
pembelajaran dan dengan program multimedia berformat  ini diharapkan  terjadi aktifitas
belajar  sambil  bermain.  Dengan  demikian  pengguna  tidak  merasa  bahwa  mereka
sesungguhnya sedang belajar.






2.9       Strategi Evaluasi     Strategi evaluasi yang akan   dikembangkan pada penyusunan desain multimedia
pembelajaran ini adalah menggunakan evaluasi pembelajaran berupa soal ujian yaitu :

2.9.1  Ujian Teori Objektif
Test  objektif  memberikan  soal-soal  evaluasi  yang  telah  dipelajari  oleh  siswa
dengan  antarmuka  program  yang  menampilkan  soal  yang  jawabannya  dapat
dipilih oleh siswa. Soal yang telah dikerjakan telah diberikan bobot nilai tertentu,
sehingga saat diproses oleh sistem  , siswa dan guru dapat  langsung melihat nilai
dari jawaban yang dikerjakan.

2.9.2  Ujian Praktek
Test ini merupakan test praktek, dimana siswa mengerjakan soal ujian praktek dan
hasil file pekerjaannya dikirim ke server untuk dinilai oleh guru. Proses penilaian
ini  dilakukan  oleh  guru  dan  sistem  hanya  berfungsi  sebagai  perantara  untuk
menyampaikan jawaban kepada guru dan nilai jawaban kepada siswa
Terbitnya Permendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013 yang berisi Juknis BOS 2014 yang didalam terdapat aturan - aturan yang baku tentang pengelolaan Dana BOS pada tahun 2014. Permendikbud ini tidak lepas dari Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional pasal 6  ayat 1 menyebutkan bahwa  setiap warga negara  yang  berusia 7-15  tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.   Pasal 34 ayat 2  menyebutkan  bahwa  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  menjamin  terselenggaranya  wajib  belajar minimal  pada  jenjang  pendidikan  dasar  tanpa memungut  biaya,  sedangkan  dalam  ayat  3 menyebutkan  bahwa  wajib  belajar merupakan  tanggung  jawab  negara  yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  pendidikan  Pemerintah,  pemerintah  daerah,  dan
masyarakat. Konsekuensi  dari  amanat undang-undang  tersebut  adalah  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  wajib  memberikan  layanan  pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD  dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat
Salah satu  indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat  diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun  2005   APK SD  telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada  tahun 2009  telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7  tahun  lebih awal dari  target deklarasi Education For All  (EFA) di Dakar.  Program Bantuan Operasional Sekolah  (BOS)  yang  dimulai  sejak bulan  Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian  program wajar 9  tahun. Oleh karena  itu, mulai  tahun 2009 pemerintah  telah melakukan perubahan  tujuan, pendekatan dan  orientasi program  BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Dalam  perkembangannya,  program  BOS  mengalami  mengalami  peningkatan biaya satuan   dan  juga  perubahan mekanisme penyaluran  sesuai  Undang-Undang  APBN  yang  berlaku.  Sejak  tahun  2012  penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi  yang  selanjutnya  ditransfer  ke  rekening  sekolah  secara  online. Melalui  mekanisme ini, penyaluran dana BOS ke sekolah berjalan lancar.
Dari tantangan diatas pastilah hampir semua Bendahara Sekolah was-was karena hampir dari mereka ada yang belum tahu dan faham tentang Juknis terbaru ini. Seiring perkembangan jaman yang makin canggih maka muncullah Aplikasi Simbos Plus yang didalamnya berisi aplikasi yang dapat mempermudah dalam administrasi bendahara dalam pengolahan keuangan sekolah. Simbosplus ini selallu akan diupdate sesuai Permendikbud yang hampir setiap tahun berganti. Tidak dapat dipungkiri Aplikasi buatan Bambang Haryanto ini sangat membantu Administrasi Sekolah.

Bagi siswa kata " Ujian Nasional " adalah kata yang paling ditakuti dalam kegiatan di sekolah. Ujian nasional adalah  sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.
Untuk setiap jenjang Satuan Pendidikan pasti memiki standart penilaian yang berbeda - beda. Untuk Jenjang Dikmen mungkin tidak terlalu fenomenal dibandingkan dengan Dikdas. Jenjang Dikdas terdiri dari SMP, MTS, SD dan MI.
Untuk Satuan SD dan MI yang peserta didiknya masih berusia 6- 12 tahun dalam menghadapi Ujian Nasional pastinya kurang siap dibandingkan dengan satuan pendidikan yang lebih tinggi. Dengan usia siswa SD yang masih muda tentulah sangat minim persiapan. Maka muncullah wacana penghapusan UN SD.

Akhirnya mulai Tahun Pelajaran 2013 / 2014 Kemdikbud merubah UN SD menjadi Ujian Sekolah karena UN diberikan sekali pada setiap Jenjang Pendidikan. Pada Jenjang Dikdas, UN akan diberikan Satuan Pendidikan yang paling tinggi yaitu SMP / MTS dan UN pada Jenjang Dikmen diberikan pada SMA, SMK dan MA. kebijakan ini diharapkan bisa mensukseskan program Wajib Belajar 9 tahun.
Indonesia terdiri dari berbagai ragam suku dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Marauke. Salah satu Provinsi yang paling barar yaitu Nangrou Aceh Darussalam, dalam Provinsi tersebut ada Kebudayaan yang menarik yaitu Tari Seudati
Tari Seudati adalah tari dari Aceh yang berasal dari kata syahadat artinya bersaksi. Syahadat adalah salah satu syarat dalam agama Islam untuk mengakui adanya Tuhan. Karena itu Aceh dijuluki serambi Mekah karena setiap aspek kehidupan kental dengan nuansa Islami. Syair dan pantun yang dilantunkan dalam tari Seudati juga berisi puji-pujian terhadap Tuhan.

Ciri khas tarian Aceh adalah jumlah pemainnya yang banyak. Tari Seudati mirip dengan Tari Saman tidak menggunakan musik sebagai pengiring dan hanya mengandalkan bunyi dari pukulan antar anggota tubuh. Musik pada tari Seudati hanya  menggunakan suara dari hentakan kaki, pukulan telapak tangan di dada dan pinggul serta suara jentikan jemari. Musik alami ini di sela suara syair dan pantun yang dilantunkan para penari. Suara berderap dengan tempo cepat serta badan para penari yang meliuk dengan cepat lalu tiba-tiba berhenti pada keheningan dapat menghanyutkan emosi penonton. Kekompakan para penari dalam memainkan gerak masing-masing anggota tubuh dalam tempo yang cepat menimbulkan decak kagum karena tentunya memerlukan latihan khusus.

Tari Seudati berasal dari Desa gigieng kecamatan Simpang kabupaten Pidei. Tari Seudati ini kemudian berkembang ke desa Didoh kecamatan Mutiara kabupaten Dido. Tari Seudati sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan mengalami perkembangan sejak agama Islam masuk ke Aceh. Awalnya tarian ini dikenal sebagai tarian pesisir yang dimainkan untuk mengawali permainan sabung ayam atau pada saat musim panen tiba pada malam bulan purnama. Tarian ini juga untuk mengabarkan permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat dan cara menyelesaikannya. Sehingga lantun syair dalam tari Seudati dapat menceritakan kisah sedih, kisah gembira dan kisah yang membangkitkan semangat. Kemudian tari Seudati digunakan untuk menyiarkan agama islam agar lebih mudah diterima masyarakat. Ulama yang mengembangkan agama Islam di Aceh lebih banyak berasal dari Arab sehingga istilah dalam tari Seudati pun banyak menggunakan bahasa arab antara lain Syeh yang berarti Pemimpin, Sama yang berarti Delapan dan Syair yang berarti Nyanyian.
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.  Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. . Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adala:

 perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi  konflik dan motivasi yang kurang seha lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan keuangan (finacial) yang tidak terpenuhi penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81)

Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan
Ada beberapa hal mengapa inovasi secara umum sering ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau di sekolah sebagai berikut:

    Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan,penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
    Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka.Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankan sistem yang ada.
    Inovasi yang baru yang dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa “mismatch atory program”.
    Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau finasial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya.
    Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka Untuk mengatasi masalah dan kendala seperti diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan inovasi baru.



Sumber : http://evanurhasanah.wordpress.com/about/
Dalam bahasa Sunda, “pamali” merupakan kata sifat. Kata ini sinonim dengan kata “pantrang” dan “cadu” yang dalam bahasa Indonesia sepadan dengan pantang atau tabu (Inggris: taboo). Kata bendanya adalah “kapamalian”. Kata ini semakna dengan pantrangan (pantangan) danpanyaraman (larangan). Kapamalian berarti sesuatu yang dianggap pamali yang kalau dilanggar akan ada matak-nya (menyebabkan sesuatu) menurut kepercayaan karuhun. Dengan demikian, yang membedakan kapamalian dengan larangan lainnya ialah pada matak-nya itu, yakni akibat yang dipercaya kelak akan menimpa seseorang atau sesuatu bila larangan itu dilanggar. Matak-nya ini ada yang diyakini akan berdampak pada diri si pelanggar, ada pula yang akan berpengaruh pada lingkungannya. Jika teman saya di atas memiliki mertua cerewet, mungkin dahulunya ia pernah melanggar kapamalian: Pamali milihan sérah tina nyiru paduaan, matak boga mitoha céréwéd (pamali memilih gabah dari nyiru berdua, sebab kelak akan mendapat mertua cerewet).

Matak sebuah kapamalian acap kali sulit diterima langsung secara rasional. Itulah sebabnya generasi sekarang tidak begitu menghiraukannya, sebagaimana tercermin pada dua ilustrasi di atas. Oleh sebagian orang, bahkan kapamalian ini acap dijadikan guyonan. Menurutnya, pamali itu berasal dari bahasa Arab. Dengan menirukan para santri ngalogat kitab, mereka pun mengartikannya, “FAMA, maka ari perkara, éta LI, keur kuring”(perkara itu buat saya). Dalam pengertian ini, sesuatu dikatakan pamalikarena hanya boleh diperbuat oleh orang (tua) yang mengatakannya. Bukan untuk orang lain.
Boleh jadi, kapamalian ini memang semata-mata berdasarkan pada kepercayan, kalaupun bukan berdasarkan pengalaman, pengetahuan, ataupun ada maksud lain tertentu di baliknya. Menurut sementara orang, konon, kapamalian merupakan cara orang tua di masa lalu dalam menakut-nakuti anaknya. Kelaziman di masa dulu, anak akan lebih takut pada hal yang gaib, belum tentu terjadi, ketimbang pada hal-hal yang nampak atau nyata
Orang bijak tentu punya pandangan lain ihwal kapamalian ini. Sepanjang ia sulit dipahami secara rasional, salah satu caranya ialah dengan mengambil maknanya yang tersembunyi. Ia tidak lagi dipahami dalam pengertian hakiki (leterlek), melainkan dalam pengertian majaji (kiasan). Begitulah lumrahnya jika seseorang tidak ingin kehilangan adat dan tradisi leluhurnya, sementara ia sendiri enggan menelannya secara mentah-mentah.
Bagaimanapun orang memahami kapamalian, yang jelas ia merupakan cara orang tua dalam mendidik generasinya. Di dalamnya sarat akan nilai-nilai budi pekerti, pemeliharaan lingkungan hidup, serta kesehatan jasmani dan rohani. Dengan mengikuti kapamalian, seorang anak diharapkan dapat mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup. Kendatipun ungkapan kapamalian yang ditujukan khusus bagi anak-anak tidak bisa diselami oleh pikiran anak itu, tetapi pada masanya boleh jadi sangat berguna ketika konsep pendidikan yang lebih baik belum terumuskan.
Bagi masyarakat sekarang, mengikuti kapamalian merupakan sesuatu yang tidak ada salahnya. Bahkan, kendati tanpa menghiraukan dahulu makna-makna simbolisnya. Kenyataannya, kapamalian ini sesungguhnya sangat mungkin dijabarkan secara ilmiah. Ia bisa dilihat dari sudut pandang ilmu kedokteran, biologi, fisika, astronomi, dll., tergantung jenis ungkapan kapamaliannya itu. Inilah tugas kita yang memandang kapamalian sebagai buah pengamatan, kajian, penelitian, pengalaman, serta pengetahuan para orang tua di masa lalu yang panjang dan mendalam. Bukan semata-mata berdasarkan kepercayaan mereka pada hal-hal gaib nan mistis.
LEBIH baik mati daripada hutan habis. Biar berapapun orang yang mau membayar, untuk  merelakan hutan  di tebang, kami tidak mau,” dengan nada bergetar Marituha berujar. Marituha merupakan Tumenggung Orang Rimba dari kelompok Sungai Terab yang bermukim di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD).

Perkataan Tumenggungg Marituha menggambarkan betapa berharganya hutan bagi dirinya dan Orang Rimba lainnya yang kini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan akibat pembabatan hutan. Bahkan ketiadaan tempat melangsungkan kehidupan menghantui Orang Rimba yang terbiasa hidup berpindah-pindah.

Orang Rimba merupakan kelompok masyarakat yang hidup di hutan-hutan sekunder di Provinsi Jambi, yang hidup dari berburu dan meramu hasil hutan. Dahulu Orang Rimba bisa hidup tenang karena ruang jelajah mereka sangat luas, namun seiring dengan semakin maraknya alih fungsi hutan menjadi HPH, HTI, perkebunan sawit dan trasmigrasi, ruang hidup Orang Rimba semakin sempit. Bagi Orang Rimba di Bukit Duabelas, satu-satunya kelompok hutan yang masih terisa hanyalah Taman Nasional Bukit Duabelas. Padahal dahulunya disekeliling taman nasional ini juga merupakan wilayah hidup dan berpenghidupan Orang Rimba. Namun yang terjadi saat ini adalah penghancuran wilayah hidup mereka.

Dengan semakin banyaknya pohon yang ditebang, ekosistem yang berada di hutan juga semakin terancam. Tidak hanya hewan harus menerima kenyataan sulit untuk mempertahankan hidupnya, namun Orang Rimba yang segalanya bergantung pada hutan juga harus mampu mengatur strategi untuk mempertahankan sumber penghidupannya, supaya kondisinya tidak seperti saat ini . dimana, kondisi hutan sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedikitnya enam belas perusahaan di kawasan TNBD telah mengubah hutan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit dan HTI.

Dulunya ada sekitar 100 ribu hektar hutan yang berada di kawasan TNBD, namun kini hanya tersisa 60 ribu hektar yang menjadi sumber penghidupan Orang Rimba.   Wilayah TNBD sendiri masuk tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari, dan Tebo. Sedangkan untuk Sungai Terab secara administrasi masuk Desa Jeluti, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari. 

Untuk menghadang semakin luasnya ekspansi perambahan hutan, Orang Rimba membuat Hompongan. Hompongan adalah lahan yang bentuknya memanjang dan ditanami karet dan tanaman lainnya. pembuatan hompongan ini menjadi batas sekaligus penyangga hutan TNBD. Warga luar atau perusahaan  dilarang keras membuka hutan melewati hompongan tersebut. Selain tujuan utama hompongan untuk mempertahankan keberadaan hutan, ternyata konsep kearifan lokal itu sejalan dengan progam Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD), yang jauh terpikirkan oleh Orang Rimba sebelum isu deforestasi dalam negosiasi UNFCCC pada COP-11 di Montreal tahun 2005 dibawah agenda pengurangan emisi dari deforestasi di negara berkembang (RED) yang kemudian berlanjut pada konferensi para pihak Konvensi Perubahan Iklim ke-13 (COP 13) di Bali pada tahun 2007 yang telah menghasilkan rencana aksi Bali (Bali Action Plan). Yakni rencana atau peta jalan negosiasi strategi global, yang mengakui pentingnya hutan dalam mengatasi perubahan iklim.

Bagi Orang Rimba tak penting apakah hompongan yang dibuat itu sekeren progam REDD, namun yang dipahami adalah bagaimana hutan tidak terus dihabisi, karena ulah manusia. “Ketika hutan terus digunduli, kehidupan kami merasa terancam. Sejak tahun 1999 kami mulai membuat hompongan, supaya kami bisa terus hidup dari adanya hutan,” kata Tumenggung Marituha sembari mengisahkan lika-liku dibalik pembuatan hompongan tersebut. “Meski ide hompongan ini dari kami sendiri, namun awalnya kami sempat menolak. Karena tanaman yang ada di hompongan itu tidak sesuai dengan adat yang kami pakai secara turun temurun dari nenek moyang,” ujarnya.

Salah satu tumbuhan yang ditanam di hompongan tersebut yaitu pohon karet unggul. Adat Orang Rimba pantang menanam pohon yang ditanam oleh orang desa. Kalaupun ditanami pohon karet, harusnya karet alami yang tumbuh di hutan. Hompongan sendiri tersebar di beberapa kawasan TNBD, dan setiap tempat luasnya beragam, mulai dari 4 hektar hingga 20 hektar. Saat ini dari beberapa hompongan tersebut telah menghasilkan uang dari pohon karet yang sudah bisa disadap.
Meski saat ini terbentang ratusan hektar hompongan, namun bukan berarti membuat tenang akan ancaman habisnya hutan. Ketidakberdayaan melawan perusahaan menjadi persoalan tersendiri bagi Orang Rimba, karena adat yang digunakan Orang Rimba tak jarang terabaikan masyarakat luar.

Tumenggung Marituha mencontohkan, ada beberapa pohon yang menurut adat Orang Rimba tidak boleh ditebang. Seperti kayu Tenggeris, kayu Mentubung, kayu Sialang Kedondong. Hukum adat yang berlaku, siapapun yang menebang pohon tersebut di denda 60 keping kain, bahkan harga satu pohon katanya sama dengan harga satu nyawa manusia. Belum lagi tanah pasoron atau tempat pekuburan, yang juga tidak boleh dibabat. “Sebenarnya banyak kawasan yang kami anggap miliki kami, dimana dalam area tersebut terdapat pohon yang menurut adeat kami tidak boleh ditebang. Namun oleh perusahaan, dengan seenaknya menghabisi pohon tersebut. Pernah kami minta denda, namun yang diberikan tidak sesuai,” sambil menatap rerimbunan hutan, dirinya terus bercerita.

Melalui konsep hompongan itu, kedepan Orang Rimba bertekad supaya perambahan dan pembabatan hutan untuk kepentingan ekonomi sesaat dapat diminimalisir, bahkan tidak ada lagi sama sekali. “Ini bukan hanya kepentingan kita saat ini, tapi untuk anak cucu kita nanti,” tegasnya. Sementara itu,Direktur Komunikasi Komunitas Konservasi (KKI) Warsi Jambi, Rudi Syaf menyatakan, keberlangsungan hutan harus terus dipertahankan. Isu kehutanan dan perubahan iklim menjadi isu utama dalam berbagai diskusi terkait pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD). Sekitar 18 persen, hutan berperan menyumbang emisi, akibat alih fungsi lahan dan hutan untuk dijadikan kawasan HTI maupun perkebunan. Bahkan katanya , berdasarkan data setiap tahunnya 13 juta hutan tropis hilang.

“Konsep hompongan yang dibuat Orang Rimba sangat erat kaitannya dengan pengurangan emisi dan perubahan iklim. Apakah hal itu disadari atau tidak disadari oleh Orang Rimba. Namun yang terpenting adalah bagaimana peran yang dilakukan itu mendapat apresiasi,” ungkapnya. Menjadi sebuah tantangan tersendiri menurutnya, karena skema penerapan dan cara kerja REDD yang belum sepenuhnya mengatur hak dan kompensasi penduduk asli yang hidup serta matapencahariannya bergantung pada hutan, seperti halnya Orang Rimba. Perancang REDD harus sepenuhnya meperhatikan memperhatikan hak masyarakat tradisional yang memainkan peran penting dalam proses pengurangan emisi tersebut. “Selama ini belum ada peraturan yang menjamin hak dan imbal balik bagi masyarakat tradisional yang mengelola hutan kecil seperti hompongan tersebut,” kata Rudi.

Pada prinsipnya katanya, lembaga, pemerintah atau masyarakat lokal yang berhasil mencegah deforetasi dan degradasi hutan mendapat insentif dari penerapan REDD, termasuk masyarakat Rimba yang mengelola hompongan. Melalui surat elektronik yang kami kirimkan, Ari Wibowo, Bidang Perlindungan Hutan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan mengatakan,  Prinsip REDD adalah mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan serta mendapatkan kompensasi dari berapa besar hutan yang diselamatkan atau dijaga dibandingkan dengan kalau hutan tersebut tidak dijaga (business as usual).  “Sampai saat ini mekanisme REDD yang wajib (compliance) masih dalam tahap pengembangan melalui COP-UNFCCC dan prinsipnya masyarakat lokal tidak dirugikan serta mendapatkan keuntungan dari REDD,” sebutnya.

Sedangkan, besaran  kompensiasi kepada masyarakat lokal belum diatur , karena sistemnya  menurutnya dinegosiasikan dengan pengembang proyek REDD.  Sehingga, masyarakat lokal perlu sosialisasi tentang REDD. Begitupun dengan mekanisme REDD yang hanya memperhitungkan berapa emisi yang bisa diturunkan melalui pencegahan deforestasi dan degradasi. “Jadi tidak memperhitungkan nilai lahan” imbuhnya. Kata dia, pemerintah seharusnya juga  melaksanakan program REDD pada kawasan yang ingin dijaga kelestariannya sebagai hutan. “Yang menjadi isu penting adalah izin kegiatan REDD melekat pada izin yang sudah diberikan pada kawasan tersebut,” jelasnya lagi.

Halasan Tulus, kepala TNBD mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan intruksi langsung dari pemerintah daerah maupun pusat mengenai pelaksanaan progam REDD. Meski demikian, sudah beberapa kali dirinya mendapatkan sosialisasi dari lembaga pecinta lingkungan. Kaitannya dengan hompongan yang berada di TNBD, dirinya mengaku mendukung apa yang dilakukan Orang Rimba untuk mencegah laju perambahan hutan tersebut. Begitupun nantinya jika memang REDD sudah berjalan efektif. “Yang paling penting masyarakat dilibatkan. Kita merancang bersama mekanismenya, termasuklah hompongan yang dikelola Orang RImba,” ujarnya.
Sejauh ini katanya, untuk  hutan yang berada di kawasan TNBD, pihaknya selalu melakukan pengawasan secara intens, dengan melakukan patroli secara rutin, supaya tidak ada pihak yang melakukan perambahan masuk hingga area TNBD.

Meski demikian, keanggotaan yang dimiliki sangat minim yang hanya berjumlah 44 orang, sehingga pihaknya bekerjasama dengan kepolisian kehutanan, masyarakat maupun pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan di kawasan TNBD. Halasan Tulus menegaskan jika sejauh ini tidak ada perusahaan yang overlap melakukan kegiatan hingga ke kawasan TNBD. Namun untuk aktivitas yang dilakukan perorangan dirinya tidak menyangkal masih ada, dengan alasan sulit terpantau. Yang justru perlu dikhawatirkan katanya, orang luar yang memiliki kepentingan ekonomi tinggi, sehingga hutan yang selama ini dijaga, bisa saja terjual. “Hal seperti ini sangat mungkin terjadi. Nominal uang yang cukup banyak terkadang menggiurkan masyarakat tradisional, sehingga hutan sebagai tempat tinggalnya bisa saja dijual,” katanya.
Sementara, kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari, Suhabli menyatakan, jika Dishut sifatnya hanya sebagai pengawas untuk kawasan yang berada di TNBD. “Untuk kawasan yang berada di TNBD itu ada pengelolanya sendiri, kami hanya sebatas pengawas saja,” ungkapnya.

Sumber : http://www.metrojambi.com/v1/daerah/3880-hompongan-kearifan-lokal-untuk-kearifan-global.html
Quantum learning ialah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakan teknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan umum digunakan. Namun, Bobbi DePorter mengembangkan teknik-teknik yang sasaran akhirnya ditujukan untuk membantu para siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas (yang terkait dengan sifat jurnalisme).
Keadaan yang semakin mencekik, kian mahalnya biaya hidup dan nurani mulia mereka yang tergerak untuk membantu meringankan beban orang tua membuat mereka rela langsung menceburkan diri ke dunia kerja walaupun sebenarnya mereka masih ingin tenggelam dalam kubangan buih ilmu dan pendidikan. Ini tentu bukan pilihan mereka, tak ada yang dapat menawar nasib.

Jumlah anak-anak di bawah umur yang telah turun ke dunia kerja semakin bertambah banyak hingga kini mencapai angka 1,7 juta. Pemerintah pun tidak tinggal diam, seperti yang di lansir VOA dalam artikel “Pemerintah akan tarik 11 Ribu Pekerja Anak” pada tahun ini pemerintah berencana menarik 11 ribu anak untuk disekolahkan.
Rambu Solo adalah pesta atau upacara kedukaan /kematian. Adat istiadat yang telah diwarisi oleh masyarakat Toraja secara turun temurun. Bagi keluarga yang ditinggal wajib membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi.
Setelah melewati serangkaian acara, si mendiang di usung menggunakan Tongkonan (sejenis rumah adat khas Toraja) menuju makam yang berada di tebing-tebing dalam goa. Nama makamnya adalah pekuburan Londa.
Yang unik dari upacara rambu solo adalah pembuatan boneka kayu yang dibuat sangat mirip dengan yang meninggal dan diletakkan di tebing.Uniknya lagi… konon katanya, wajah boneka itu kian hari kian mirip sama yang meninggal
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Pohon damar adalah jenis pohon yang dapat menghasilkan produksi komoditas unggulan.  Jenis damar yang banyak di Pekon Pahmungan, Lampung Barat adalah damar mata kucing.
Repong damar ini merupakan contoh keberhasilan sistem yang dirancang dan dilaksanakan tanpa perencanaan yang sistematis.  Masyarakat melakukannya sendiri secara turun temurun tanpa bantuan dan masukan dari pemerintah.  Ternyata tradisi ini terbukti mampu dikelola dengan baik secara turun temurun sampai generasi saat ini.

Pelestarian repong damar ini banyak sekali keuntungan yang diperoleh baik secara ekonomis maupun lingkungan hidup karena pengelolaannya unik. Sistem repong diyakini mampu merekonstruksi ekosistem hutan dan lahan pertanian, juga menguntungkan dalam jangka panjang akan mendatangkan keuntungan ekonomi memiliki landasan sosial yang kokoh. Repong damar dapat dianalisa sebagai hutan tropis.

Namun kondisi repong damar yang ada saat ini sangat memprihatinkan, dimana penebangan pohon damar yang akhir-akhir ini marak disebabkan kurangnya kesadaran pelestarian akan pohon ini. Hanya karena alasan ekonomi dan kepentingan sesaat pohon ditebang dan kemudian dijual kayunya. Sementara itu sebatang pohon damar untuk menghasilkan produksi damar memerlukan 25-30 tahun baru berproduksi.
Masyarakat Pedukuhan Geden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, menggelar upacara tradisi wiwitan panen, Minggu (13/4/2014). Hal itu sebagai upaya menjaga kelestarian tradisi petani saat memasuki masa panen padi tersebut.

Acara dimulai dengan iring-iringan masyarakat yang mengenakan pakaian adat Jawa menyusuri jalan pedukuhan. Mereka menuju areal persawahan dengan membawa empat buah nasi tumpeng dan satu gunungan berisi hasil bumi.

Berturut-turut di belakangnya juga tampak kaum ibu-ibu yang memanggul sejumlah uba rampe upacara adat tersebut.

Sesampainya di sebuah petak lahan, sesepuh adat warga setempat langsung memimpin doa bersama. Kemudian, dilakukan potong tumpeng dan pemotonga beberapa tangkai padi sebagai simbol dimulainya masa panen padi.

Prosesi ditutup dengan acara makan bersama dengan menu nasi wiwitan.

Nasi tersebut menurut Ketua Panitia, Waluyo, merupakan merupakan makanan wajib dalam setiap acara wiwitan. Menunya terdiri atas nasi tumpeng gurih, ingkung (daging ayam), sambel kacang dengan lauk telur rebus dan ikan asin.

Dijelaskannya, tradisi wiwitan selain penanda dimulainya masa panen juga menjadi ungkapan syukur petani atas hasil panen yang cukup baik.

Warga meyakini, tradisi ini akan mendatangkan kesuburan tersendiri pada tanaman yang ditanam petani di sawah. Upacara tradisional tersebut juga diyakini menjadi cara untuk menekan tingkat seranngan hama dan penyakit pada tanaman.

“Utamanya, wiwitan digelar untuk melestarikan tradisi dan budaya serta ucap syukur atas hasil panen yang diterima. Meski serangan hama boleh dibilang cukup tinggi, warga petani tetap merasa perlu bersyukur karena masih bisa panen,”
Pada abad 20 pastilah terjadi perkembangan dalam segala bidang, dimana pada era sekarang beda dengan era jaman dulu yang sangan kaku dan tidak bebas, Saat ini banyak muncul berbagai teknologi yang sangat canggih yang berakibat wilayah kerja manusi dalam suatu bidang tertentu akan berkurang karena digantikan oleh mesin - mesin yang mampu bekerja 24 jam tanpa henti.

Perkembangan tersebut pastinya juga akan terasa dalam dunia pendidikan, jaman yang dalam pembelajarannya siswa hanya terpusat dengan apa yang disampaikan oleh guru sekarang sudah bergeser dimana siswa sekarang lebih aktif dan guru hanya membimbing dan mengarahkan agar siswa lebih paham akan materi yang disampaikan.

Apabila kita meneliti dunia pendidikan dalam praktek, masih banyak dijumpai guru-guru yang beranggapan bahwa pekerjaan mereka tidak lebih dari menumpahkan air ke dalam botol kosong. Namun yang sebenarnya terjadi dalam proses belajar mengajar dan sering tidak disadari oleh para guru adalah hubungan yang tidak sekedar memberi dan menerima materi, melainkan ada banyak aspek yang lalu memberikan kontribusi dalam perkembangan siswa dari sisi emotional quotient. Dengan begitu maka sebenarnya pekerjaan mengajar bukanlah sekedar mengisi botol kosong, melainkan lebih seperti memproduksi minuman botol. Jadi selain mengisi dengan air, sebelumnya juga harus mencetak wadah yang memadai agar selanjutnya bisa menampung isinya dengan baik.

Guru yang benar-benar berhasil adalah guru yang menyadari bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan berkembang. Dengan kesadaran semacam ini dikalangan pendidik, hal itu sudah memberikan harapan agar guru-guru menghormati pekerjaan mereka sebagai guru. Pekerjaan guru lebih bersifat psikologis daripada pekerjaan seorang dokter, insinyur, atau ahli hukum. Untuk itu, guru hendaknya mengenal anak didik serta menyelami kehidupan jiwa anak didik sepanjang waktu. Guru hendaknya tidak jemu dengan pekerjaannya, meskipun dia tidak dapat menentukan atau meramalkan secara pasti tentang bentuk manusia yang bagaimanakah yang akan dihasilkan di kelak kemudian hari. Proses pekerjaan seperti ini merupakan kenyataan, bahwa pekerjaan guru tidak pernah mengetahui sejauh mana hasil akhir dari pekerjaannya. Namun dengan perencanaan dan proses yang baik serta terkontrol maka diharapkan akan menghasilkan manusia-manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman.

Paradigma  ilmu  dirumuskan  oleh  Kuhn  sebagai  kerangka  teoritis,  atau  suatu  cara  memandang  dan  memahami  alam,  yang  telah  digunakan  oleh    komunitas  ilmuwan  sebagai  pandangan  dunianya.  Paradigma  ilmu  ini  berfungsi  sebagai  lensa,  sehingga  melalui lensa ini para ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah  dalam  bidang  masing-masing  dan  jawaban-jawaban  ilmiah  terhadap  masalah-masalah  tersebut. 



Paradigma  diartikan  sebagai  alam  disiplin  intelektual,  yaitu  cara  pandang  seseorang  terhadap diri dan  lingkungannya  yang  akan memengaruhinya dalam berpikir  (kognitif),  bersikap  (afektif),  dan  bertingkah  laku  (konatif).  Paradigma  juga  dapat  berarti  seperangkat  asumsi,  konsep,  nilai,  dan  praktek  yang  diterapkan  dalam  memandang  realitas kepada sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.

Dengan pengertian-pengertian di atas, Paradigma Pendidikan dan Paradigma Pendidikan  Nasional dapat dirumuskan sebagai berikut ini: 

”Paradigma pendidikan adalah suatu cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari  sudut  pandang  ini  kita  mengamati  dan  memahami  masalah-masalah  pendidikan  yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut” “Paradigma  pendidikan  nasional  adalah  suatu  cara  memandang  dan  memahami  pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah
dan  permasalahan    yang  dihadapi  dalam  pendidikan  nasional,  dan  mencari  cara  mengatasi permasalahan tersebut.”

Ke  dalam  cara  pandang  itu  termasuk  tantangan  dasar  yang  dihadapi  manusia  dalam  kaitannya dengan tata sosial, kebudayaan serta lingkungan alamnya. 

Konsep  paradigma  Pendidikan  Nasional  yang  disusun  ini  akan  menjadi  dasar  untuk  menentukan kebijakan serta pelaksanaannya, dan melibatkan pula penentuan persyaratan pelaksana-pelaksananya.  Dalam  kaitan  dengan  pelaksanaan  pendidikan  ini,  perlu  diperhitungkan pengaruh berbagai sumber belajar,  termasuk yang  informal dan di dunia maya  yang  kesemuanya  dapat  mempunyai  pengaruh  tersendiri  kepada  peserta  didik.  Perumusan paradigma pendidikan nasional  yang akan dianut  ini, perlu didasarkan pada tujuan,  atau  apa  yang  diharapkan  dari  hasil  pendidikan  kita  yang  akan  datang. Hal  ini akan diuraikan dalam bagian tersendiri.